
Jakarta.bnn.go.id – 28 September 2021.
1. Asesmen dilakukan terhadap warga binaan yang akan melaksanakan program rehabilitasi di dalam Lapas Narkotik Klas I Cipinang selama 6 bulan
2. Rencana jumlah WBP yang akan dilakukan asesmen ini adalah sebanyak 500 orang.
3. Warga binaan bervariasi dalam hal vonis, lamanya masa tahanan yang sudah dijalani, dan jenis narkotika yang dikonsumsi.
4. Pelaksanaan asesmen dilaksanakan mulai tanggal 28 s.d 30 September 2021.
5. Jumlah WBP yang diasesmen hari ini sebanyak 80 orang.
6.Hasil asesmen berupa: rehabilitasi, wawancara motivasional, dan pendalaman psikologis.