Skip to main content
PemberantasanBerita Utama

Asesmen Terpadu & Case Conference Penyalahguna Narkotika terkait Proses Hukum.

Dibaca: 12 Oleh 30 Agu 2021September 1st, 2021Tidak ada komentar
WhatsApp Image 2021 08 31 at 17.42.57
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

jakarta.bnn.go.id – Selasa, 31 Agustus 2021 Permohonan dari Penyidik/Kasubdit Gakkum Dirpolairud Polda Metro Jaya,Permohonan dari Penyidik/Dirresnarkoba Polda Metro Jaya
Pelaksanaan Asesmen Terpadu terhadap 3 Tsk laki-laki dengan inisial An, AG & AB.
Tsk.a.n.An Mendapat rekomendasi untuk Rehabilitasi Rawat Inap di RSKO selama 3 bulan.
Tsk.a.n.AG & AB Mendapatkan rekomendasi untuk Rehabilitasi Rawat Inap di Lembaga Pemasyarakatan selama 6 bulan. Assesment tersebut dilakasanakan di Kantor BNNP DKI Jakarta Jl. Tanah Abang II NO 102.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel