Skip to main content
PencegahanSiaran PersBerita KegiatanPemberantasanRehabilitasiBerita Utama

BNNP DKI JAKARTA SELENGGARAKAN SEMINAR NASIONAL TATA KELOLA PEREDARAN ROKOK ELEKTRIK DALAM RANGKA HANI 2026

Dibaca: 5 Oleh 20 Jul 2026Tidak ada komentar
BNNP DKI JAKARTA SELENGGARAKAN SEMINAR NASIONAL TATA KELOLA PEREDARAN ROKOK ELEKTRIK DALAM RANGKA HANI 2026
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

jakarta.bnn.go.id, 20 Juli 2026 – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Tata Kelola Peredaran Rokok Elektrik: Bahaya, Sinergi Pengawasan, dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dalam Rokok Elektrik” di Auditorium Ki Hajar Dewantara, Lantai 5, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 dan diikuti oleh sekitar 350 peserta yang berasal dari unsur kementerian/lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, tenaga kesehatan, pelajar, mahasiswa, serta berbagai elemen masyarakat.

 

Seminar nasional ini diselenggarakan sebagai bentuk kepedulian terhadap meningkatnya penggunaan rokok elektrik (vape) di Indonesia, khususnya di kalangan generasi muda. Selain menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan, perangkat vape kini juga menjadi salah satu media yang dimanfaatkan untuk penyalahgunaan narkotika melalui cairan (liquid) yang mengandung zat terlarang. Kondisi tersebut menjadi tantangan serius yang memerlukan sinergi lintas sektor dalam aspek regulasi, pengawasan, penegakan hukum, serta edukasi kepada masyarakat.

Hadir sebagai Keynote Speech, Kepala BNN RI Komjen Pol. Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si., Ketua Komisi III DPR RI Dr. Habiburokhman, S.H., M.H., Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, serta Anggota Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini. Para narasumber menyampaikan pandangan strategis mengenai tata kelola peredaran rokok elektrik dari perspektif kesehatan, regulasi, perdagangan, hingga ancaman penyalahgunaan narkotika.

Dalam paparannya, Kepala BNN RI menegaskan bahwa persoalan rokok elektrik merupakan isu multidimensi yang harus diselesaikan melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, tantangan terbesar tidak hanya terletak pada perangkat vape, tetapi juga pada kandungan cairan yang dalam berbagai kasus ditemukan mengandung narkotika. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang komprehensif sebagai langkah perlindungan masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Ketua Komisi III DPR RI menyampaikan bahwa DPR RI membuka ruang dialog dengan seluruh pemangku kepentingan sebagai bahan penyusunan regulasi yang lebih komprehensif mengenai rokok elektrik. Sementara itu, Menteri Kesehatan RI menekankan bahwa pengendalian penggunaan vape merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Kementerian Kesehatan menargetkan peningkatan angka harapan hidup masyarakat Indonesia dari 72 tahun menjadi 75 tahun, serta peningkatan angka harapan hidup sehat dari 60 tahun menjadi 65 tahun. Pengendalian penggunaan rokok elektrik diharapkan dapat berkontribusi dalam pencapaian target tersebut.

Dari aspek perdagangan dan pengawasan, Anggota Komisi VI DPR RI menekankan pentingnya penguatan regulasi terhadap peredaran rokok elektrik, baik legal maupun ilegal. Pengawasan perlu diperkuat melalui penataan sistem distribusi yang transparan, standarisasi produk, pengendalian penjualan secara daring, serta pembatasan akses terhadap anak di bawah umur guna melindungi masyarakat dari risiko kesehatan maupun penyalahgunaan narkotika.

Seminar ini juga mengangkat berbagai fakta mengenai meningkatnya ancaman penyalahgunaan narkotika melalui rokok elektrik, termasuk pengungkapan kasus penyelundupan 3,371 ton bunga ganja  (cannabis buds) yang diduga akan diolah menjadi cairan (liquid) vape. Kasus tersebut menunjukkan bahwa perangkat vape telah dimanfaatkan oleh jaringan peredaran gelap narkotika dengan modus operandi yang semakin kompleks, sehingga diperlukan langkah pencegahan dan pengawasan yang lebih terintegrasi.

Melalui penyelenggaraan seminar nasional ini, BNNP DKI Jakarta berharap terbangun kesamaan persepsi dan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola peredaran rokok elektrik di Indonesia. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, tenaga kesehatan, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman zat adiktif dan penyalahgunaan narkotika demi mewujudkan Indonesia yang sehat dan Bersinar (Bersih Narkoba).

 

#jakartabersinar
#anandabersinar
#indonesiabersinar
#jagajakartatanpanarkoba
#bnnpdkijakarta
#warondrugsforhumanity
#JagaJakartaTanpaNarkoba

BNNP DKI JAKARTA SELENGGARAKAN SEMINAR NASIONAL TATA KELOLA PEREDARAN ROKOK ELEKTRIK DALAM RANGKA HANI 2026

BNNP DKI JAKARTA SELENGGARAKAN SEMINAR NASIONAL TATA KELOLA PEREDARAN ROKOK ELEKTRIK DALAM RANGKA HANI 2026

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel