jakarta.bnn.go.id – Jumat, 18 Oktober 2024, BNNP DKI Jakarta melaksanakan kegiatan Informasi & Edukasi P4GN dan Deklarasi Anti Narkoba Kelurahan Kota Bambu Selatan dan Kelurahan Petamburan. Kampung Boncos merupakan salah satu Kampung Rawan Narkoba yang terletak di Kelurahan Kota Bambu Selatan. Hal ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap penyalahgunaan Narkoba khususnya di Kampung Boncos, mengajak Para Satgas P4GN untuk mempererat sinergitas dan meningkatkan program P4GN di Kampung Boncos untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).
Kepala BNNP DKI Jakarta (Brigjen. Pol. Dr. R. Nurhadi Yuwono, S.I.K., M.Si., CHRMP) menyampaikan terkait Permasalahan Sosial dan Kerawanan Narkoba, di Kelurahan Kota Bambu Selatan (Kampung Boncos), serta tingginya angka prevalensi penyalahguna Narkoba di Indonesia. Dengan adanya Deklarasi Anti Narkoba ini, Para Satgas P4GN bekerja sama dengan BNN untuk dapat meminimalisir bahkan menuntaskan peredaran Narkoba di Kampung Boncos untuk mewujudkan DKI Jakarta Bersinar.
Plt. Lurah Kota Bambu Selatan (Rina Ermita) menyampaikan bahwa Kelurahan Kota Bambu Selatan masih marak sekali peredaran narkoba, khususnya di kawasan Kampung Boncos. Oleh karennya, kita tidak dapat bekerja sendiri melainkan harus saling bekerja sama, berkoordinasi dan berkolaborasi. Kegiatan Deklarasi Anti Narkoba ini dapat sebagai pengikat untuk Kelurahan Kota Bambu Selatan dalam bersama-sama bergerak melawan penyalahgunaan Narkoba dan menjadikan lingkungan yang lebih baik dan bersih dari Narkoba.
Kasuban Kesbangpol Jakarta Barat selaku Plt. Kabid Badan Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta (M. Matsani) menyampaikan bahwa Provinsi DKI Jakarta telah membentuk Tim Terpadu P4GN, dari Tim Terpadu kemudian terbentuklah Satgas di setiap kelurahan. Lalu, di setiap kelurahan terdapat FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat). Pemerintah DKI Jakarta juga telah melaksanakan beberapa upaya P4GN. Oleh karenanya, Deklarasi Anti Narkoba ini sangat penting untuk mempererat kembali komitmen dan kerja sama kita dalam memberantas penyalahgunan dan peredaran gelap Narkoba. Kasuban Kesbangpol Jakarta Barat berpesan kepada seluruh masyarakat untuk harus berani menyampaikan informasi jika melihat atau mengetahui ada peredaran Narkoba.
Ust. Abdul Mukti selaku Tokoh Agama, menyampaikan bahwa Narkoba tentu bertentangan dengan nilai-nilai spiritual dan moral yang diajarkan dalam agama. Pengguna Narkoba tentu mengabaikan tanggung jawab spiritual. Ust. Abdul Mukti dan Tokoh Agama serta BNN berupaya untuk menyuarakan bahaya penyalahgunaan Narkoba dalam khotbah Jumat. Para Tokoh Agama berharap upaya yang dilakukan ini dapat menurunkan angka penyalahguna Narkoba, khususnya di wilayah Kota Bambu Selatan, khususnya Kampung Boncos.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Anti Narkoba oleh perwakilan warga masyarakat Kelurahan Kota Bambu Selatan dan Kelurahan Petamburan dan diikuti oleh seluruh peserta yang hadir serta foto bersama.
#jakartabersinar
#indonesiabersinar
#bnnpdkijakarta