jakarta.bnn.go.id – Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta beserta Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono melakukan pemusnahan pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama Juni sampai dengan Agustus 2019. Pemusnahan barang bukti narkotika itu berlangsung di depan halaman gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Jl. Jend. Sudirman Jakarta Selatan, Senin(19/08/2019).
Barang bukti di antaranya sabu seberat 147,12 kilogram, ganja seberat 34,64 kilogram, ekstasi sebanyak 82.022 butir, heroin seberat 668,10 gram, narkoba jenis H5 sebanyak 100 butir, kokain seberat 960,77 gram, dan minuman keras sebanyak 10.224 botol.