
Jakarta.bnn.go.id – 26 November 2021,
Bidang Rehabilitasi BNNP DKI Jakarta melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi di Puskesmas Kecamatan Palmerah.
Kendala dalam pelaksanaan layanan:
1. Keterbatasan petugas yang terlatih dalam bidang rehabilitasi.
2. Sudah ada SOP layanan khusus Napza namun belum lengkap, alur layanan belum terpasang di ruang publik.
3. Belum mempunyai tenaga konselor.
4. Ruang layanan masih yang tergabung.
Rencana Tindak Lanjut :
1. Pengusulan pelatihan untuk petugas ke BNNP DKI Jakarta.
2. Pengusulan pembuatan SOP khusus layanan Napza disesuaikan dengan SPM.
3. Pengadaan tenaga konselor atau bekerjasama dengan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat.