jakarta.bnn.go.id – Selasa dan Kamis, 10 dan 12 Mei 2022, BNN Provinsi DKI Jakarta melalui bidan Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat melaksanakan kegiatan Pemetaan Kawasan Rawan Narkoba di Perkotaan di Wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat yaitu Kelurahan Pekojan Kec. Tambora, Polsek Johar Baru, Kelurahan Kampung Rawa Kec. Johar Baru dan Polsek Tambora.
Kegiatan pemetaan kawasan rawan Narkoba yang dilaksanakan merupakan upaya penggambaran masyarakat guna diurai masalah sosialnya dan akan dilakukan intervensi kegiatan pemberdayaan alternatif.
Hal ini dilakukan untuk mewujudkan keterpulihan kawasan rawan Narkoba menjadi kawasan bersih Narkoba. Dalam pemetaan tersebut, ada 8 indikator utama dan 5 indikator pendukung untuk menentukan apakah suatu wilayah masuk dalam kategori bahaya, waspada, siaga dan aman.
#warondrugs
#berantasnarkoba
#cegahnarkoba
#jakartabersinar
#indonesiabersinar
#bersihcovid19
#bnnpdkijakarta