
Jakarta.bnn.go.id – Jumat, 20 Agustus 2021 Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta kembali mengungkap Kasus peredaran gelap narkotika di wilayah DKI Jakarta. Tim Mengamankan barang bukti Sebesar 12 (dua belas) Bungkus Plastik Klip Bening berisikan Kristal warna Putih diduga jenis Shabu dengan Total berat Brutto Keseluruhan (Kode sejumlah 1.208, 42 Gram dan 1 (satu) Bungkus teh cina berisikan plastik bening yg berisi Kristal warna Putih diduga jenis Shabu dengan Total Brutto (Kode B) 1.018 Gram
Total Keseluruhan Brutto 2.226,42 Gram di dapat dari tersangka Berinisial I T .
Pada hari Jumat tanggal 20 Agustus 2021 sekira jam 07:00 wib, berdasarkan laporan masyarakat bahwa akan dilakukan transaksi narkoba oleh seorang laki2 di wilayah Rempoa Jakarta Selatan tepatnya di sekitar Poll Bus Trans Jakarta dekat dengan Toko bangunan Bintaro dengan ciri-ciri badan kurus tinggi, mata bulat besar (belo), rambut pendek.Pada pukul 10.00 WIB. Tim bidang pemberantasan kemudian melakukan profiling di sekitar wilayah tersebut. Pada pukul 13.00 WIB tim bidang pemberantasan melihat seseorang dengan ciri-ciri sebagaimana dimaksud datang ke sebuah rumah kontrakan di samping rumah makan di dekat Toko Bangunan Bintaro.