Skip to main content
Pencegahan

Penyuluhan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) bagi satuan Dispenad

Dibaca: 58 Oleh 02 Sep 2020Desember 31st, 2020Tidak ada komentar
Penyuluhan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) bagi satuan Dispenad
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

jakarta.bnn.go.id – Rabu, 02 September 2020, BNNP DKI Jakarta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN), melaksanakan sosialisasi bagi Prajurit dan PNS di lingkungan pekerja, Disjenad di Aula D.I. Panjaitan Dispenad, Jl. Veteran No. 5 Jakarta Pusat.

Acara dibuka oleh Kolonel inf Drs. Mu’tamar, M.Sc (SESDISPENAD), yang dalam sambutannya mendukung upaya P4GN dalam mencegah penyalahgunaan Narkoba di lingkungan Dispenad, walaupun saat ini masih dilanda pandemi Covid19.

Adapun narasumber dalam sosialisasi tersebut adalah Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (Joko Purnomo, S.Kom, MM, M.Si), yang menyampaikan materi tentang jenis dan dampak Narkoba bagi kesehatan, upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba, alur rehabilitasi penyalahguna Narkoba, Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN, serta ancaman pidana bagi pengedar bandar ataupun pengedar Narkotika.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel