Skip to main content
Berita KegiatanPemberantasanBerita Utama

PRESS RELEASE PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA PENGUNGKAPAN KASUS BULAN AGUSTUS SAMPAI DENGAN OKTOBER 2024

Dibaca: 5 Oleh 29 Okt 2024November 1st, 2024Tidak ada komentar
PRESS RELEASE PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA PENGUNGKAPAN KASUS BULAN AGUSTUS SAMPAI DENGAN OKTOBER 2024
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

jakarta.bnn.go.id –  Selasa, 29 Oktober 2024, BNNP DKI Jakarta mengadakan press release untuk mengungkap kasus dan memusnahkan barang bukti narkotika periode Agustus – Oktober 2024, bertempat di Kantor BNNP DKI Jakarta, Jakarta Pusat. Acara dibuka dengan menyanyikan lagu “Indonesia Raya,” diikuti oleh seluruh hadirin.

Kepala BNNP DKI Jakarta menjelaskan data hasil pengungkapan kasus selama periode tersebut, yang meliputi barang bukti sabu dengan berat brutto sekitar 205,49 gram dan ganja seberat 9.291,4 gram. Pasal yang disangkakan mencakup Pasal 111 ayat (1) dan (2), Pasal 112 ayat (1) dan (2), Pasal 114 ayat (1) dan (2), serta Pasal 127 ayat (1) huruf a.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan sesi tanya jawab dengan wartawan, sebelum ditutup dengan pemusnahan yang dilakukan oleh Kepala BNNP DKI Jakarta dan beberapa tamu undangan.

#jakartabersinar
#indonesiabersinar
#bnnpdkijakarta

PRESS RELEASE PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA PENGUNGKAPAN KASUS BULAN AGUSTUS SAMPAI DENGAN OKTOBER 2024

PRESS RELEASE PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA PENGUNGKAPAN KASUS BULAN AGUSTUS SAMPAI DENGAN OKTOBER 2024

PRESS RELEASE PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA PENGUNGKAPAN KASUS BULAN AGUSTUS SAMPAI DENGAN OKTOBER 2024

PRESS RELEASE PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA PENGUNGKAPAN KASUS BULAN AGUSTUS SAMPAI DENGAN OKTOBER 2024

PRESS RELEASE PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA PENGUNGKAPAN KASUS BULAN AGUSTUS SAMPAI DENGAN OKTOBER 2024

PRESS RELEASE PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA PENGUNGKAPAN KASUS BULAN AGUSTUS SAMPAI DENGAN OKTOBER 2024

Kirim Tanggapan

Close Menu
made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel