
jakarta.bnn.go.id – Senin, 24 Mei 2021, Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta memimpin rapat Pembahasan PNBP SKHPN, bertempat di Kantor BNNP DKI Jakarta, Aula Atmani Wedhana Lt. 3, Jl. Tanah Abang II No. 102, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat.
Pembahasan Rapat :
1. Menyamakan persepsi terkait target tambahan PNBP SKHPN yang diberikan oleh BNN.
2. Agar Pemberian layanan PNBP SKHPN dapat berjalan secara optimal






