jakarta.bnn.go.id – Kamis, 26 September 2024, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta melalui Seksi Pemberdayaan Masyarakat melaksanakan kegiatan Sinkronisasi Kota Tanggap Ancaman Narkoba bagi para stakeholder pemerintah daerah dari wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, bertempat di Hotel Grand Tjokro Jakarta.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan ketanggapan para pemerintah daerah terhadap ancaman bahaya penyalahgunaan Narkoba. Melalui Tim Terpadu yang telah dibentuk oleh pemerintah daerah, diharapkan peran para stakeholder untuk meningkatkan kemampuan antisipasi, adaptasi dan mitigasi terhadap ancaman narkoba dalam mengolaborasi dan memobilisasi sumber daya di pemerintah daerah guna mewujudkan Jakarta Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN).
Materi yang disampaikan narasumber terkait dengan permasalahan narkoba di wilayah DKI Jakarta, peranan Tim Terpadu dalam program P4GN dan implementasi Inpres P4GN. Narasumber menyampaikan pentingnya kontribusi dari seluruh stakeholder dalam program P4GN di seluruh wilayah DKI Jakarta.