Jakarta.bnn.go.id – Kamis 26 November 2020, BNNP DKI Jakarta melaksanakan Supervisi Kegiatan Advokasi Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba ke MUI Ganas Annar Provinsi DKI Jakarta.
Hasil supervisi ini adalah :
1. MUI Ganas Annar telah melakukan sosialisasi tatap muka kepada para relawannya dan telah mengikuti Rakor tingkat nasional di bawah MUI.
2. Telah terbentuk relawan Anti Narkoba dari MUI Ganas Annar di tiap wilayah kota DKI Jakarta termasuk Kepulauan Seribu.
3. Untuk regulasi di MUI sudah Ada surat edaran dalam khotbah sholat Jum’at di Masjid- masjid untuk menyisipkan menyampaikan tentang bahaya Narkoba kepada jamaah sholat Jum’atnya