
jakarta.bnn.go.id – 26 Juli 2021 BNN Provinsi DKI Jakarta melaksanakan Asesmen Medis Penyalahguna Narkotika terkait Proses Hukum, bertempat di Kantor BNN Provinsi DKI Jakarta.
Jln. Tanah Abang II No. 102 Cideng – Gambir, Jakarta Pusat.
Permohonan dari Penyidik/Kapolsek Kebon Jeruk pelaksanaan Asesmen Medis terhadap 2Tsk laki-laki dengan inisial IS dan EL.
HASIL REKOMENDASI
Ke 2 Tsk.Mendapat rekomendasi untuk Rehabilitasi Rawat Inap di Bali Besar Rehabilitasi BNN Lido selama 6 bulan.