
jakarta.bnn.go.id – Kabid P2M BNNP DKI Jakarta bersama dengan Kepala BNN Kota Jakarta Utara melaksanakan
Audiensi dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ir. H. Ahmad Riza Patria, M.B.A, terkait pembahasan PERDA P4GN yang dilaksanakan di ruang rapat Wakil Gubernur.
Wakil Gubernur DKI Jakarta pun menyambut baik terkait audiensi tersebut. Pada kesempatan tersebut Wakil Gubernur di dampingi oleh Ibu Refi selaku Staff ahli Wakil Gubernur DKI Jakarta bidang Hukum.
1. Pada kesempatan tersebut, Kabid P2M BNNP DKI menyampaikan bahwa BNNP DKI ingin mendorong lahirnya Perda tentang fasilitasi P4GN untuk di lakukan pembahasan kembali yang sempat tertunda hampir 3 tahun, agar bisa segera ditidak lanjuti kembali sesuai dengan amanat Peraturan Mendagri No.12/2019. Dengan adanya Perda P4GN tersebut diharapkan dapat menjadi payung hukum dalam upaya meningkatkan peran serta seluruh stakeholder baik dari unsur pemerintah, swasta, masyarakat dan pelaku usaha lainya untuk menanggulangi bahaya narkoba di wilayah DKI Jakarta.
2. Pemprov senantiasa mendukung dan memfasilitasi untuk berdirinya BNNK di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Kepulauan Seribu.
3. Dapat melibatkan Ormas dalam penyebarluasan informasi P4GN melalui pembagian leaflet, stiker dan lain sebaginya yang selama ini keberadaan ormas tersebut digunakan untuk membantu penyaluran bansos serta penanganan bajir. Untuk desain leaflet, stiker dan lain sebagainya dapat diberikan kepada Pemprov guna di produksi massal.
4. Agar dapat diefektifkan peran dari Tim Terpadu P4GN sesuai dengan amanat Keputusan Gubernur No.625 Tahun 2020.
Kemudian kegiatan diakhiri dengan foto dan video bersama dengan tagline “Hidup 100persen Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia Tanpa Narkotika.”