Skip to main content
PemberantasanBerita Utama

BNNP DKI JAKARTA MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA JARINGAN ANTAR PROVINSI

Dibaca: 39 Oleh 30 Mei 2024Mei 31st, 2024Tidak ada komentar
BNNP DKI Jakarta Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jaringan Antar Provinsi
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

jakarta.bnn.go.id – Kamis, 30 Mei 2024 ,  Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika pada Kamis, (30/5/2024). Barang bukti yang dimusnahkan adalah ganja sebanyak 3.209,24 gram, sabu sebanyak 236,06 gram, dan ekstasi sebanyak 9 butir atau setara 4,4 gram.

Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen. Pol. Dr. R. Nurhadi Yuwono, S.I.K., M.Si menjelaskan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil penyidikan pada periode bulan Maret-April 2024, tiga orang tersangka tersebut hadir dalam pemusnahan barang bukti narkotika ini yakn IF (28), A alias J (28), dan MEP (37).

“Sejak awal tahun 2024, BNNP DKI Jakarta melakukan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan jasa ekspedisi untuk melakukan pengecekan, pengawasan, dan penyelidikan atas penyelundupan narkotika ke wilayah DKI Jakarta,” ungkapnya.

Lanjut Nurhadi menyebutkan, barang bukti narkoba dengan berat total 3.449,7 gram ini berasal dari 3 kasus yang berbeda. Ia menjelaskan, pada 4 Maret 2024, tim BNNP menerima informasi bahwa ada sejumlah paket yang teridentifikasi berisi narkotika jenis ganja dan ekstasi.

“Tim BNNP DKI Jakarta melakukan penyelidikan terhadap paket-paket tersebut, namun terdapat beberapa paket yang menggunakan alamat paket dan nama penerima tertera adalah identitas palsu,” tambahnya.

Setelah paket-paket ini disita dan dilakukan uji laboratorium, isi paket tersebut adalah narkotika berupa ganja sebanyak 3.219,3 gram dan ekstasi sebanyak 9 butir dengan berat bruto 5,7 gram.

Nurhadi menjelaskan, MEP diamankan di kostnya, lokasi Pamulang, Tangerang Selatan. ditempat tersebut Polisi menemukan 10 paket plastik klip bening berisi kristal warna putih yang diduga narkotika jenis shabu seberat 14,6 gram.

Kemudian, A alias J diamankan setelah diyakini sebagai salah satu pihak yang mengedarkan barang terlarang ini kepada MEP. A alias J ditangkap di Depok, Jawa Barat. Saat menggeledah badan A alias J, ditemukan 4 paket plastik klip bening berisi kristal warna putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto sebanyak 0,95 gram.

Dalam penggeledahan rumah A alias J yang beralamat diwilayah Depok, polisi menemukan 4 paket plastik klip bening berisi kristal warna putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan total berat bruto sebanyak 45,98 gram.

Sementara itu, IS diciduk di Jelambar, Jakarta Barat. Polisi menemukan narkotika berjenis shabu sebanyak 185,2 gram di kediamannya. Sebagian barang bukti disisihkan untuk diuji lebih lanjut di laboratorium. Selebihnya, langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.

Nurhadi menghimbau berdasarkan kasus-kasus tersebut di atas, bahwa kasus pengiriman ganja, sabu, dan ekstasi dari Sumatera Utara ke wilayah DKI Jakarta masih terus menjadi perhatiannya, situasi ini menunjukkan bahwa Jakarta adalah salah satu pasar utama peredaran narkotika berbagai jenis.

‘Himbauan khusus juga ditunjukan kepada remaja dan pemuda, termasuk usia sekolah dan mahasiswa agar tidak coba-coba menggunakan narkoba khususnya jenis ganja yang banyak beredar di kalangan remaja, termasuk sekolah dan kampus,” ujarnya.

“Modus pengiriman paket narkotika dari Sumatera ke Jakarta masih menjadi pilihan penting bagi para pengedar narkotika, karena itu, BNNP DKI Jakarta terus melakukan kerja sama kepada pihak terkait seperti Kantor Bea dan Cukai dan perusahaan jasa ekspedisi untuk mencegah peredaran narkotika di wilayah DKI Jakarta,” pungkas Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen. Pol. Dr. R. Nurhadi Yuwono, S.I.K., M.Si.

 

#jakartabersinar
#indonesiabersinar
#bnnpdkijakarta

BNNP DKI Jakarta Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jaringan Antar Provinsi

BNNP DKI Jakarta Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jaringan Antar Provinsi

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel