
jakarta.bnn.go.id – Rabu, 31 Juli 2024 – BNNP DKI Jakarta melaksanakan kegiatan diskusi dan penandatanganan perjanjian kerjasama yang bertujuan untuk mengatasi peredaran narkoba melalui berbagai layanan e-commerce, jasa transportasi online, jasa titipan kilat, organisasi masyarakat dan instansi pemerintah, bertempat di bertempat di Aula Atmani Wedhana, BNNP DKI Jakarta, Jakarta Pusat.
Kegiatan ini dihadiri oleh para perwakilan dari berbagai pihak termasuk BNNP DKI Jakarta. Diskusi dipimpin oleh para ahli narkotika dan pembicara yang membahas tentang strategi pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui saluran-saluran distribusi yang baru berkembang.
Perjanjian kerjasama ditandatangani dengan tujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap transaksi online serta pengiriman paket dalam upaya memerangi peredaran narkoba di masyarakat. Para perwakilan dari e-commerce, jasa transportasi online, jasa titipan kilat serta organisasi masyarakat memberikan komitmen mereka untuk turut serta dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah konkrit dalam mengurangi kasus penyalahgunaan narkoba melalui saluran-saluran distribusi baru. Semoga kerjasama ini dapat memberikan dampak positif bagi upaya-upaya pencegahan dan pemusnahan barang haram tersebut demi terciptanya Indonesia yang bersih dari ancaman narkotika.
#jakartabersinar
#indonesiabersinar
#bnnpdkijakarta

BNNP DKI JAKARTA TANDATANGANI PERJANJIAN KERJASAMA DENGAN E-COMMERCE DAN JASA TRANSPORTASI ONLINE UNTUK PERANGI PEREDARAN NARKOBA

BNNP DKI JAKARTA TANDATANGANI PERJANJIAN KERJASAMA DENGAN E-COMMERCE DAN JASA TRANSPORTASI ONLINE UNTUK PERANGI PEREDARAN NARKOBA

BNNP DKI JAKARTA TANDATANGANI PERJANJIAN KERJASAMA DENGAN E-COMMERCE DAN JASA TRANSPORTASI ONLINE UNTUK PERANGI PEREDARAN NARKOBA

BNNP DKI JAKARTA TANDATANGANI PERJANJIAN KERJASAMA DENGAN E-COMMERCE DAN JASA TRANSPORTASI ONLINE UNTUK PERANGI PEREDARAN NARKOBA