Skip to main content
Berita KegiatanPemberantasanBerita Utama

FGD Proposal Penyusunan Naskah Akademik “Restorative Justice” Dalam Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Puslitbang Hukum & Peradilan Tahun 2022 Secara Virtual

Dibaca: 22 Oleh 10 Jun 2022Juni 13th, 2022Tidak ada komentar
FGD Proposal Penyusunan Naskah Akademik “Restorative Justice” Dalam Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Puslitbang Hukum & Peradilan Tahun 2022 Secara Virtual
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

jakarta.bnn.go.id – Jumat , 10 Juni 2022, BNN Provinsi DKI Jakarta melalui bidang Pemberantasan menghadiri kegiatan FGD Proposal Penyusunan Naskah Akademik “Restorative Justice” Dalam Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Puslitbang Hukum & Peradilan Tahun 2022 Secara Virtual, bertempat di Aula Atmani Wedhana Kantor BNNP DKI Jakarta.

#warondrugs
#berantasnarkoba
#cegahnarkoba
#jakartabersinar
#indonesiabersinar
#bnnpdkijakarta

FGD Proposal Penyusunan Naskah Akademik “Restorative Justice” Dalam Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Puslitbang Hukum & Peradilan Tahun 2022 Secara Virtual

FGD Proposal Penyusunan Naskah Akademik “Restorative Justice” Dalam Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Puslitbang Hukum & Peradilan Tahun 2022 Secara Virtual

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel