
jakarta.bnn.go.id – Rabu, 09 September 2020,acara tersebut di lakasanakan di Aula Mako Lantamal III Jakarta
Jl. Gunung Sahari.
BNNP DKI Jakarta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN), melaksanakan sosialisasi bagi Prajurit, PNS dan Ibu-ibu Jalasenastri di lingkungan Lantamal III Jakarta.
Acara dibuka oleh Danlatamal III Jakarta yang diwakili oleh Wadan Lantamal III Jakarta Kolonel Mariner Tedi Bernard yang dalam sambutannya mendukung upaya P4GN melalui pencegah penyalahgunaan Narkoba di lingkungan Lantamal III Jakarta, keluarga dan lingkungan tempat tinggal. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan arahan Kepala Dinas Hukum TNI AL, Laksamana Pertama Kresno Kuntoro yang dalam sambutannya menyampaikan perkembangan kasus narkotika di lingkungan TNI AL dan konsekwensi bagi para prajurit dan PNS jika terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba serta upaya dalam melakukan pengawasan terhadap para personil agar terhindar dari bahaya Narkoba.
Adapun narasumber dalam sosialisasi tersebut adalah Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, yang menyampaikan materi tentang jenis dan dampak Narkoba bagi kesehatan, perkembangan NPS, upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba, alur rehabilitasi penyalahguna Narkoba, pelaksaan Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN, serta ancaman pidana bagi pengedar bandar ataupun pengedar Narkotika. Membangun peran serta masyarakat melalui kepedulian dan terus berupaya menggelorakan budaya #hidup100persen yaitu Sadar, Sehat, Produktif dan bahagia walau dalam masa pademi Covid-19
Para peserta dalam sosialisasi tersebut menanyakan beberapa pertanyaan kepada narasumber, antara lain pelaksanaan test urine, upaya mencegah bahaya Narkoba di lingkungan keluarga, dan masyarakat. Peran para ibu-ibu untuk melindungi anak-anak dari bahaya narkoba serta upaya rehabilitasi yang dapat dilakukan oleh masyarakat dan perlindungan hukumnya.