
jakarta.bnn.go.id – Kamis, 23 Januari 2025, Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen Pol. R. Nurhadi Yuwono, S.I.K., M.Si., CHRMP menghadiri undangan Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kepala BNN RI dan seluruh pejabat utama di lingkungan BNN RI, yang berlangsung di ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II Paripurna.
Rapat Kerja ini dibuka oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro. Dalam sambutannya beliau menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Kepala BNN RI beserta jajaran dalam Rapat Kerja pada hari ini. Tujuan dilaksanakannya Rapat Kerja ini adalah untuk mengevaluasi Kinerja BNN RI Tahun Anggaran 2024 dan juga Program Kerja BNN Tahun 2025.
Kegiatan dilanjutkan dengan Sambutan Kepala BNN RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si serta memaparkan Kinerja BNN RI selama Tahun 2024 yang meliputi: Program Kerja, Realisasi Anggaran, Capaian Kinerja Kedeputian (Bidang Pencegahan, Bidang Pemberdayaan Masyarkat, Bidang Rehabilitasi, Bidang Pemberantasan, Hukum dan Kerja Sama, Puslitdati), Upaya Penanganan Kampung Narkoba, Upaya Pembentukan 9 BNN Kabupaten/Kota dan Strategi BNN dalam rangka Implementasi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan evaluasi dari Komisi III DPR RI dan adapun kesimpulan dari hasil Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kepala BNN RI masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025. Kamis, 23 Desember 2025 sebagai berikut :
1. Komisi III DPR RI mendukung Rencana Kerja Strategis BNN RI tahun 2025 dalam rangka mewujudkan misi “memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba” dalam Asta Cita, serta akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan dan pencapaiannya.
2. Komisi III DPR RI mendukung BNN RI untuk mengoptimalkan anggaran tahun 2025 di seluruh jajaran, dengan memprioritaskan BNNP yang membutuhkan dukungan anggaran dalam menjalankan tugas dan fungsi pencegahan dan pemberantasan narkoba di daerah, peningkatan layanan rehabilitasi, penguatan kelembagaan, sinergi antar lembaga, serta akuntabilitas penggunaan anggaran.
3. Komisi III DPR RI meminta Kepala BNN RI agar lebih intensif dalam meningkatkan efektivitas Program Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) dengan melakukan koordinasi dan sinergitas antar lembaga/instansi terkait, termasuk dalam mendorong optimalisasi penyitaan aset guna memutus mata rantai TPPU yang berasal dari kejahatan narkotika.
4. Komisi III DPR RI mendukung akselerasi penegakan hukum yang berkualitas untuk mengoptimalkan program pemberantasan narkoba dan menutup segala akses peredaran gelap narkotika di Indonesia, baik oleh jaringan sindikat narkotika internasional maupun nasional.
5. Komisi II DPR RI meminta Kepala BNN RI untuk mengoptimalisasi Program Tim Asesmen Terpadu (TAT), serta penyempurnaan regulasi dan implementasi Program Rehabilitasi dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
#jakartabersinar #akselerasiasticita #bnnpdkijakarta

KEPALA BNNP DKI JAKARTA HADIRI UNDANGAN RAPAT KERJA KOMISI III DPR RI BERSAMA KEPALA BNN RI DAN SELURUH PEJABAT UTAMA DI LINGKUNGAN BNN RI