Skip to main content
Artikel

Koordinasi Dalam Rangka Pelaksanaan Advokasi Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba ke Instansi Terkait (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik)

Dibaca: 25 Oleh 25 Mar 2019November 8th, 2020Tidak ada komentar
Koordinasi Dalam Rangka Pelaksanaan Advokasi Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba ke Instansi Terkait (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik)
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

BNNP DKI Jakarta – Koordinasi dalam rangka pelaksanaan Advokasi di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Dki Jakarta dilaksanakan oleh tim seksi pencegahan yaitu Kepala Bidang P2M (Khrisna Anggara), Plt. Kasi Pencegahan (Rina Astuti), dan Penyuluh Narkoba Ahli Pertama (Afib Rizal & Esther Veronica), Senin 25 Maret 2019.

Dalam koordinasi kali ini, tim diterima oleh Ibu Ani selaku Kasubdit Pemantauan Orang Asing, Ormas Asing, dan Tenaga Kerja Asing beserta stafnya Bapak Eka Kusmayadi.

Kegiatan ini merupakan rangkaian program advokasi dalam rangka menindaklanjuti kegiatan rapat sinergitas yang telah dilaksanakan di kantor BNNP DKI Jakarta beberapa waktu lalu mengenai program/ rencana aksi yang berpotensi dilakukan oleh pihak Kesbangpol dalam waktu dekat.

Kegiatan koordinasi ini antara lain membahas tentang:
1. Kegiatan Gema Anti Narkoba
Merupakan kegiatan lomba (film, artikel, dan bazaar) bertema anti Narkoba yang melibatkan Karang Taruna usia 16-30 tahun. Kesbangpol menggandeng personil BNNP DKI sebagai juri kategori lomba film dan artikel.

2. Pengisian Aplikasi Rencana Aksi Nasional (RAN)
Berdasarkan hasil koordinasi pihak Kesbangpol dan BNNP DKI Jakarta, pengisian aplikasi RAN dimulai di Januari tahun 2019. Pihak Kesbangpol baru menyelenggarakan 1 (kegiatan) yang mendukung program P4GN pada bulan Maret, dan akan segera menginput ke aplikasi RAN.

3. Peraturan Daerah
Sebelumnya Kesbangpol telah mendorong adanya Peraturan Daerah terkait P4GN merujuk dari Permendagri 21 Tahun 2013, namun sampai saat ini draft tersebut memiliki kendala di Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta. Oleh karenanya, dengan adanya pembaharuan Permendagri 12 Tahun 2019, pihak Kesbangpol meminta BNNP DKI Jakarta untuk bersurat kepada Gubernur terkait pembuatan Perda tersebut.

4. Dialog Interaktif
Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta berkomitmen menjalin sinergitas program dengan BNNP DKI Jakarta khususnya dalam rangka Sosialisasi melalui Dialog Interaktif kepada Karang Taruna Johar Baru.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel