
Bertempat di Masjid MAN 3 Jakarta Pusat, diselenggaran kegiatan Masa Pengenalan lingkungan Sekolah (MPLS) atau dalam bahasa lain Masa Taaruf, Selasa 9 Juli 2019. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan siswa baru kepada lingkungan sekolah MAN 3 Jakarta. Menurut Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Bapak Aan Harinural, pihak sekolah sengaja memasukkan materi tentang pencegahan penyalahgunaan Narkoba kepada para peserta didiknya agar mereka senantiasa bisa menjaga diri mereka akan godaan ataupun ajakan negatif yang bisa berujung penyalahgunaan Narkoba.
Hadir sebagai Narasumber mewakili BNNP Provinsi DKI Jakarta adalah Penyuluh Narkoba Afib Rizal, S.Sos, M.I.Kom. Dalam paparannya, narasumber menyampaikan pengenalan tentang jenis jenis Narkoba dan bahayanya serta upaya pencegahan dan rehabilitasi. Tak lupa dalam penyampaian makalahnya narasumber juga merujuk kepada ayat ayat Suci Al Qur’an dan hadist yang berkaitan dengan Narkoba (Khamr) seperti
Q.S Albaqoroh 165, dan Annisa 29. Selain itu juga disampaikan Fatwa MUI Tentang keharaman Narkoba yang fikeluarkan pada tanggal 10 Shafar 1396H/10 Februari 1976 dan Fatwa No. 53 tahun 2015 tentang Hukuman Mati bagi Pengedar Narkoba.
Sebagai motivasi siswa, narasumber mengingatkan siswa untuk sering sering membaca doa doa Nabiyullah Ibrahim dan Luqman yang berkaitan dengan Parenting. Dalam penyuluhan ini, peserta menikmati materi yang disampaikan oleh Narasumber. Terlebih untuk menarik siswa agar aktif berinteraksi, Narasumber memberikan game yang berhadiah merchandise dari BNNP DKI Jakarta. Sebagai tindak lanjutnya, pihak sekolah akan mengadakan deteksi dini penyalahgunaan Narkoba melalui tes urine kepada para siswanya secara mandiri.