
jakarta.bnn.go.id – Selasa, 6 Oktober 2020. Kepala BNNP DKI Jakarta, Brigjen Pol Tagam Sinaga S.H. Mengikuti Agenda Pembahasan rekomendasi 5.1 dan Intersessional dengan pembahasan kesimpulan semua rekomendasi yaitu 5.1 , 5.2 , 5.3 , 5.4 , 5.5 , dan 5.6 di Hotel Royal Safari Garden Jl. Raya Puncak Gadog No.601, Cisarua, Kec. Cisarua, Bogor, Jawa Barat.
Agenda Tersebut membahas tentang 3rd Topical Meeting Dalam Rangka Pembahasan Enam Rekomendasi WHO – ECDD.
Pembahasan Rekomendasi 5.2, 5.3, dan 5.6” yang dan kebijakannya WHO – ECDD membahas tentang tiga rekomendasi dari enam rekomendasi yang diterbitkan oleh WHO – ECDD terkait rekomendasi ganja.
Rekomendasi pertama ialah tentang penambahan dronabinol pada schedule I dari Konvensi Tunggal Narkotika tahun 1961. Dari 28 negara yang menyampaikan intervensi, 14 negara diantaranya tidak setuju, 6 negara menyetujui sementara 8 lainnya tidak memberikan ketetapan.
Rekomendasi kedua ialah tentang Rescheduling THC dan enam isomer lainnya yang merupakan turunan dari ganja.
Dari 28 negara, 14 negara diantaranya tidak setuju, 6 negara menyatakan setuju dan 8 negara lainnya tidak memberikan ketetapan.
Rekomendasi ketiga ialah tentang penggunaan dronabinol baik yang diproduksi secara sintetis maupun alami sebagai bahan sediaan farmasi.
banyak negara yang tidak setuju dengan ketiga rekomendasi dimaksud. Hal tersebut dikarenakan rekomendasi ini akan menimbulkan ketidakjelasan dan kesulitan bagi beberapa negara untuk melakukan pengawasan.