
jakarta.bnn.go.id – Selasa, 13 Desember 2022, BNN Provinsi DKI Jakarta melalui bidang Pemberantasan menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, bertempat di Lapangan Kantor Gubernur Banten, Kawasan Pusat, Jl. Syekh Moh Nawawi Albantani No. 1, Sukajaya,Curug, Serang, Banten.
Kegiatan pemusnahan pada hari ini merupakan kegiatan pemusnahan terhadap barang bukti narkotika berupa Shabu berat brutto 402,34 kilogram, ganja berat brutto 198,05 Kilogram, Ekstasi dengan jumlah 105.290 butir, prekusor narkotika berupa tablet sebanyak 990 butir, serbuk seberat 1,80 kilogram, cairan sebanyak 8 botol, dan neonapacin sebanyak 31 bungkus hasil penangkapan dari BNN RI dan BNNP DKI Jakarta dengan 12 LKN dan melibatkan 38 Tersangka. Kegiatan diawali dengan sambutan dari Sekda Provinsi Banten dan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala BNN RI dilanjutkan dengan pengujian sampel barang bukti narkoba oleh tim dari Pusat Laboratorium BNN. Kegiatan diakhiri dengan memusnahkan barang bukti narkotika ke Tungku pembakaran.
#warondrugs
#speedupneverletup
#berantasnarkoba
#cegahnarkoba
#jakartabersinar
#bnnpdkijakarta
#indonesiabersinar

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika