
jakarta.bnn.go.id – Selasa, 7 Mei 2024, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, menghadiri acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, bertempat di Ruang Moh. Hatta Lt. 7 Kantor BNN RI.
Perjanjian tersebut menandai komitmen bersama untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN).
Dalam konteks ini, BNN mengundang UIN Syarif Hidayatullah untuk berperan aktif dalam upaya P4GN, khususnya dalam pengawasan dan pendeteksian di lingkungan pendidikan. Kehadiran UIN Syarif Hidayatullah dalam kerangka ini diharapkan dapat memperkuat kontrol terhadap potensi penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika di lingkungan pendidikan, yang sayangnya rentan dimanfaatkan sebagai jalur distribusi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kepala BNNP DKI Jakarta menekankan pentingnya kerjasama antara lembaga pemerintah dan institusi pendidikan dalam menanggulangi permasalahan narkotika. Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, diharapkan tercipta sinergi yang efektif dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh negatif narkotika.
#jakartabersinar
#indonesiabersinar
#bnnpdkijakarta

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA BNN RI DENGAN UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA BNN RI DENGAN UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA