Skip to main content
Berita Utama

Penyusunan Peraturan Badan Narkotika Nasional Tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi

Dibaca: 10 Oleh 11 Mei 2022Mei 30th, 2022Tidak ada komentar
Penyusunan Peraturan Badan Narkotika Nasional Tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

jakarta.bnn.go.id – Rabu, 11 Mei 2022,

Penyusunan Peraturan Badan Narkotika Nasional Tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi

Penyusunan Peraturan Badan Narkotika Nasional Tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi

BNN Provinsi DKI Jakarta melalui Bidang Rehabilitasi menghadiri kegiatan Penyusunan Peraturan Badan Narkotika Nasional Tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi, bertempat di Hotel Ibis Styles, Bogor.
1. Peraturan berisi tentang aturan layanan rehabilitasi yang telah ada saat ini yaitu rehabilitasi rawat inap, rawat jalan, pascarehabilitasi serta IBM (Intervensi Berbasis Masyarakat).
2. Peraturan ini akan menggantikan peraturan sebelumnya yaitu Peraturan Kepala BNN Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Peningkatan Kemampuan Lembaga Rehabilitasi Medis dan Lembaga Rehabilitasi Sosial bagi Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika.

#warondrugs
#berantasnarkoba
#cegahnarkoba
#jakartabersinar
#indonesiabersinar
#bersihcovid19
#bnnpdkijakarta

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel