Skip to main content
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta adalah instansi vertikal Badan Narkotika Nasional yang melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenang Badan Narkotika Nasional dalam wilayah Provinsi. BNN Provinsi DKI Jakarta berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Narkotika Nasional. Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta dipimpin oleh Kepala.

Dasar hukum BNN adalah Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan atas peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2020 tentang organisasi dan tata kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota.

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel