
jakarta.bnn.go.id – Selasa, 17 Oktober 2023, BNNP DKI Jakarta yang diwakili oleh Penyuluh Narkoba Ahli Pertama Lidia Oktavia menghadiri Rapat Harmonisasi Peraturan Presiden Kabupaten Kota Tanggap Ancaman Narkoba, bertempat di Horison Ultima Hotel – Bekasi.
Adapun rapat tersebut menghasilkan rekomendasi sbb :
1. Rancangan Peraturan Presiden KOTAN akan diajukan pada Program Penyusunan Tahun 2024 dengan menggunakan izin prakarsa/ persetujuan Presiden RI
2. Telah dilakukaan pembahasan awal terhadap Rancangan Perpres dan terdapat saran dan masukan yang perlu dilakukan penyesuaian
3. Perlu adanya Sinkronisasi Kebijakan KOTAN dengan Kebijakan RAN P4GN di tingkat wilayah
4. RAN P4GN perlu disusun secara terpisah namun tidak menjadi bagian terpisahkan dari RAN Perpres
5. Dokumen Kebijakan dan RAN akan disusun sebagai lampiran Perpres
6. Naskah Urgensi akan disusun menyesuaikan Rancangan Perpres yang telah disepakati
#bnnri
#extraordinary
#indonesiabersinar

WhatsApp Image 2023 10 17 at 15.45.17