Skip to main content
Berita KegiatanBerita Utama

Rapat Kerja Teknis Permasyarakatan Dan Penandatanganan MoU Antara BNNP DKI Jakarta dengan Kanwil Kumham DKI Jakarta.

Dibaca: 2 Oleh 24 Nov 2021Tidak ada komentar
WhatsApp Image 2021 11 24 at 17.18.25
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Jakarta.bnn.go.id – 24 November 2021,

Tujuan dari Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan dan Penandatangan Nota Kesepahaman
antara Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dengan Badan Narkotika Nasional
Provinsi DKI Jakarta adalah :

1. Peningkatan koordinasi dan kerja sama dalam rangka pencegahan dan pemberantasan
penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;

2. Terjaminnya kepastian hukum terhadap para tersangka kejahatan penyalahgunaan dan
peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;

3. Terwujudnya kondisi keamanan dan ketertiban dan profesionalisme kinerja personil;

4. Seluruh Peserta dapat mengetahui dan memahami tugas dan fungsi dari masing-masing Unit
Pelaksana Teknis Pemasyarakatan;

5. Dapat menjaring Permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan tugas dan
fungsi masing-masing Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan;

6. Merumuskan langkah-langkah strategis yang terstruktur dan terukur secara efektif dan efisien
sesuai dengan Prinsip Dasar Pemasyarakatan;

7. Salah satu bentuk Pembinaan, Monitoring, Pengawasan dan Pengendalian Kantor Wilayah.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel