
jakarta.bnn.go.id- Senin, 15 November 2021, Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta manghadiri kegiatan Rapat koordinasi Nota Kesepahaman dalam rangka PKS (Perjanjian Kerja Sama) untuk penyelarasan antara BNNP DKI dengan Kantor Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia wilayah DKI Jakarta, bertempat di Ruang Rapat kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jl. MT. Hariono Jakarta Timur.
Nota Kesepahaman tersebut dalam rangka Pelaksanan program Pencagahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekusor Narkotika dalam rangka mewujudkan Lembaga Pemasyarakan dan Rumah Tahanan Negara Bersih Narkoba (Bersinar) yg tertuang dalam Peraturan bersama dengan no. M.HH.09 HM 0302 Tahun 2021 no. 12/PER-BNN/XI/2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan P4GN di dalam Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.
#warondrugs
#cegahnarkoba
#beranitolak
#beranirehab
#beranilapor
#jakartabersinar
#indonesiabersinar
#bersihcovid19
#bnnpdkijakarta