
jakarta.bnn.go.id – Senin, 20 Juni 2022, BNN Provinsi DKI Jakarta menghadiri undangan Rapat Koordinasi Pimpinan Tingkat Kota Administrasi Jakarta Utara, dalam kesempatan tersebut narasumber Koordinator P2M BNN Provinsi DKI Jakarta menyampaikan dalam menanggulangi bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba khususnya Pemerintah Administrasi Jakarta Utara melalui peran aktif Pejabat dan seluruh Stakeholder di wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara.
Maka dilakukan koordinasi terkait dengan pelaksanaan Inpres 2 Tahun 2020 serta Rencana Aksi Daerah P4GN :
1. Akan ditunjuk langsung terkait operator Aplikasi RAN Inpres P4GN.
2. Penjelasan terkait pelaksanaan teknis kegiatan RAN Inpres P4GN.
3. Melaksanakan sosialisasi pelaporan pelaksanaan Inpres no. 2 Tahun 2020
4. Camat dan Lurah akan menunjuk para PIC dan akan diberikan tutorial pengisian Sismonev Inpres oleh BNNP DKI Jakarta
5. Wali Kota Jakarta Utara akan melakukan monitoring atas pelaporan pelaksanaan dan pengisian Sismonev Inpres 2 Tahun 2020 dalam pengisian kegiatan yg di laporkan.
#warondrugs
#berantasnarkoba
#cegahnarkoba
#jakartabersinar
#indonesiabersinar
#bnnpdkijakarta

Rapat Koordinasi Pimpinan Tingkat Kota Administrasi Jakarta Utara