
jakarta.bnn.go.id – Selasa, 24 Mei 2022, BNN Provinsi DKI Jakarta melalui bidang Rehabilitasi mengahadiri undangan kegiatan Rapat Lanjutan Penyusunan Peraturan Badan Narkotika Nasional Tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi, bertempat di Hotel Fave, Padjadjaran, Bogor.
HASIL RAPAT:
1. Dalam Peraturan tersebut akan diatur mengenai Penyelenggara Layanan Rehabilitasi berbasis institusi dan non institusi
2. Peraturan ini juga akan mengacu pada pedoman SNI 8807, tentang penyelenggaraan layanan rehabilitasi.
#warondrugs
#berantasnarkoba
#cegahnarkoba
#jakartabersinar
#indonesiabersinar
#bersihcovid19
#bnnpdkijakarta

Rapat Lanjutan Penyusunan Peraturan Badan Narkotika Nasional Tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi