Skip to main content
PencegahanBerita KegiatanBerita Utama

Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba dan dampak Hukum kepada Pemakai/Pengedar bagi masyarakat RT. 10/RW.06 Kel. Cideng

Dibaca: 173 Oleh 18 Mar 2022Maret 21st, 2022Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

jakarta.bnn.go.id – Jumat, 18 Maret 2022, BNNP DKI Jakarta menggadakan kegiatan penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan dampak hukum kepada pemakai/pengedar Narkoba kepada masyarakat RT. 10 RW. 06 Kel. Cideng, Kec. Gambur Jakarta Pusat.

Dalam penyuluhan ini dilaksanakan sosialisasi MARS BNN. Dalam kegiatan ini, diharapkan peran aktif masyarakat untuk turut berperan serta dalam upaya penyalahgunaan Narkoba seperti sosialisasi di lingkungan, aktif dalam kegiatan positif di masyarakat, dan mengajak para korban penyalahgunaan Narkoba untuk mengikuti program rehabilitasi.

#warondrugs
#beranitolak
#beranirehab
#beranilapor
#jakartabersinar
#indonesiabersinar
#bersihcovid19
#bnnpdkijakarta

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel