
jakarta.bnn.go.id – Jumat, 28 Mei 2021, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan dari DPRD Kabupaten Banjar, Bertempat di Kantor BNNP DKI Jakarta, Aula Atmani Wedhana Lt. 3, Jl. Tanah Abang II No. 102, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat.
Dalam kunjungan tersebut, Kepala BNNP DKI Jakarta menyampaikan tentang ruang lingkup kerja BNNP DKI Jakarta, baik dari Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Rehabilitasi, Pemberantasan, serta upaya P4GN yang dilakukan oleh BNNP DKI Jakarta.
Kemudian dilanjutkan oleh Kabag Umum BNNP DKI Jakarta menjelaskan tentang prosedur pembentukan BNNK.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kab. Banjar menjelaskan marak nya kasus narkoba di daerah kabupaten banjar, maka dari itu DPRD kabupaten Banjar mengaku sudah sangat wajib untuk membentuk BNNK di Kabupaten Banjar.
DPRD Kabupaten Banjar siap untuk bersinergitas dengan BNN khususnya upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. Karena akan menjadi bekal bagi masyaratakat di DKI Jakarta maupun di Kab. Banjar dalam menangkal bahaya Narkoba di lingkungan masyarakat.