
jakarta.bnn.go.id – Selasa, 20 Oktober 2020, Permohonan dari Penyidik/Dir Resnarkoba Polda Metro Jaya
Pelaksanaan Asesmen medis terhadap 1 orang Tsk Laki-laki dengan Inisial ND dilakukan di Kantor BNNP DKI Jakarta Jl. Tanah Abang II No 102 Cideng, Gambir – Jakarta Pusat. Dari hasil asesmen tersebut TSK laki laki dengan inisial ND akan di Rehabilitasi Rawat Inap di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido selama 3 bulan.