
jakarta.bnn.go.id – Rabu, 03 maret 2021, menghadiri Coffee Morning Meningkatkan Sinergritas Antar Penegak Hukum Dalam Penanganan Kasus Narkoba, bertempat di Aula Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya.
Ada beberapa hal yang dibahas dalam acara tersebut antara lain :
• Angka penyalahgunaan narkoba masih tinggi karena masih ada pengguna narkotika yang dipenjara
• Pengguna diajukan pasal 127 tunggal, Program Kapolri tentanng Restorative Justice
• Kasus narkotika di lapas sudah melebihi batas dan agar penyidik memberikan pasal tunggal terhadap pengguna dengan pasal 127
• Perlu pemahaman yang sama terhadap siapa pemilik,pengguna/pecandu,bandar/pengedar,produsen,impor dan kurir,ini penting karena akan berpengaruh pada penerapan pasal
• Rekomendasi TAT selain rehabilitasi rawat inap bisa juga rehabilitasi rawat jalan
• Bagi tersangka yang BB nya dibawah SEMA segera pengajuan Asesmen Terpadu oleh penyidik
• Rekomendasi rehabilitasi sebagai pecandu tapi sekaligus pengedar makan tempat rehabilitasinya di Lapas
• Rekomendasi hasil TAT menjadi rekom yang penting dipersidangan
#warondrugs
#indonesiabersinar
#cegahnarkoba
#rehabilitasibnn
#berantasbnn
#bnnpdkijakarta