Skip to main content
Berita Utama

Coffee Morning Meningkatkan Sinergritas Antar Penegak Hukum Dalam Penanganan Kasus Narkoba

Dibaca: 7 Oleh 03 Mar 2021April 20th, 2021Tidak ada komentar
Coffee Morning Meningkatkan Sinergritas Antar Penegak Hukum Dalam Penanganan Kasus Narkoba
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

jakarta.bnn.go.id – Rabu, 03 maret 2021, menghadiri Coffee Morning Meningkatkan Sinergritas Antar Penegak Hukum Dalam Penanganan Kasus Narkoba, bertempat di Aula Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya.

Ada beberapa hal yang dibahas dalam acara tersebut antara lain :
• Angka penyalahgunaan narkoba masih tinggi karena masih ada pengguna narkotika yang dipenjara
• Pengguna diajukan pasal 127 tunggal, Program Kapolri tentanng Restorative Justice
• Kasus narkotika di lapas sudah melebihi batas dan agar penyidik memberikan pasal tunggal terhadap pengguna dengan pasal 127
• Perlu pemahaman yang sama terhadap siapa pemilik,pengguna/pecandu,bandar/pengedar,produsen,impor dan           kurir,ini penting karena akan berpengaruh pada penerapan pasal
• Rekomendasi TAT selain rehabilitasi rawat inap bisa juga rehabilitasi rawat jalan
• Bagi tersangka yang BB nya dibawah SEMA segera pengajuan Asesmen Terpadu oleh penyidik
• Rekomendasi rehabilitasi sebagai pecandu tapi sekaligus pengedar makan tempat rehabilitasinya di Lapas
• Rekomendasi hasil TAT menjadi rekom yang penting dipersidangan

#warondrugs
#indonesiabersinar
#cegahnarkoba
#rehabilitasibnn
#berantasbnn
#bnnpdkijakarta

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel