
jakarta.bnn.go.id – Selasa, 24 November 2020, Kepala BNNP DKI Jakarta mengikuti acara Coffee Morning Pelaksanaan TAT dan APS di kantor BNN RI. Acara tersebut di buka langsung oleh Kepala BNN RI (Hero Winarko).
hasil kegiatan tersebut ialah :
1. TAT sudah dijalankan, namun belum efektif, angka pelaksanaan TAT masih sangat sedikit dibandingkan dengan jumlah orang yang disangka/diduga sebagai pengguna narkotika
2. TAT hanya dijadikan sebagai syarat administrasi, akibatnya ditemukan secara merata, reomendasi TAT tidak dijalankan dan hanya dijadikan pelengkap
3. Tidak ada pembiayaan khusus di masing-masing institusi untuk mendukung TAT selain di sekretariat TAT (Gratis).
4. Tempat rehabilitasi sangat terbatas untuk menempatkan tersangka, terdakwa dan terpidana yang layak mendapatkan rehabilitasi.
5. Kurangnya pemahaman dari aparat terkait pentingnya penempatan pecandu di tempat rehabilitasi.
6. Rehabilitasi masih dianggap sebagai hukuman dan sanksi, bukan sebagai hak dan layanan kesehatan.
7. Tempat rehabilitasi akan distandarisasi sesuai SNI.
8. Acara Pemeriksaan singkat bertujuan untuk menguragi penyalahgunaan atau penyimapangan oleh penyidik.
9. Ada beberapa polsek yang belum melaksanakan TAT.
10. Untuk Rehabilitasi di Kemensos adalah GRATIS, dan jika di Kemenkes harus yang memiliki BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran).
11. Dari Tim TAT akan lebih memperketat lagi, jadi pengguna akan kita periksa dengan baik, jika sudah di vonis pasal 127, kami pastikan tidak terlibat sebagai perantara.
12. Seluruh peserta mendukung terlaksananya APS khususnya di wilayah DKI Jakart dan menjadi contoh untuk wilayah yang lain.
13. Eksekusi mati adalah ranah JPU dan sangat sensitive sehingga harus ada persetujuan Presiden dan vonis mati bagi WNA perlu koordinasi G to G.
14. Tempat rehab swasta yang ada dicurigai dapat berafiliasi dengan bandar karena rehab swasta kebanyakan hanya mau terima klien dari polisi.
15. Untuk klien voluntary dapat dikirim ke tempat rehabilitasi swasta.