
jakarta.bnn.go.id – Senin-rabu, 14 s.d 16 Juni 2021 & 28-30 Juni 2021, Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta telah dilaksanakan asesmen awal kepada 366 Narapidana yang akan mengikuti rehabilitasi di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Jakarta, bertempat di Lapas Narkotika Klas I Jakarta.
Pelaksanaan ini merupakan hari ke enam dari seluruh rangkaian kegiatan asesmen awal yang diberikan kepada 366 Narapidana. Kegiatan ini berjalan tertib, teratur, dan sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19. Dari hasil asesmen awal terhadap 366 narapidana diketahui bahwa mereka baru pertama kali akan menjalani rehabilitasi di dalam lapas. Setelah selesai dilakukan asesmen akhir terhadap 366 narapidana didapati bahwa 15% narapidana masih menggunakan shabu sewaktu di lapas.