
jakarta.bnn.go.id – Selasa, 10 Mei 2022, BNN Provinsi DKI Jakarta Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat melaksanakan kegiatan Pemetaan Kawasan Rawan Narkoba di Perkotaan di Kelurahan Kampung Rawa Kec. Johar Baru, bertempat di Kantor Lurah Kelurahan Kampung Rawa Jl. Rawa Selatan III No.39, RT.4/RW.5, Kp. Rw., Kec. Johar Baru, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Kegiatan pemetaan kawasan rawan Narkoba yang dilaksanakan di Kelurahan Kampung Rawa merupakan upaya penggambaran masyarakat guna diurai masalah sosialnya dan akan dilakukan intervensi kegiatan pemberdayaan alternatif. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan keterpulihan kawasan rawan Narkoba menjadi kawasan bersih Narkoba. Dalam pemetaan tersebut, ada 8 indikator utama dan 5 indikator pendukung untuk menentukan apakah suatu wilayah masuk dalam kategori bahaya, waspada, siaga dan aman.
#warondrugs
#berantasnarkoba
#cegahnarkoba
#jakartabersinar
#indonesiabersinar
#bersihcovid19
#bnnpdkijakarta

Pemetaan Kawasan Rawan Narkoba di Perkotaan di Kelurahan Kampung Rawa Kec. Johar Baru