Skip to main content
Berita Kegiatan

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BNN RI dengan Bawaslu RI Secara Virtual.

Dibaca: 21 Oleh 28 Jul 2020November 8th, 2020Tidak ada komentar
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BNN RI dengan Bawaslu RI Secara Virtual.
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

jakarta.bnn.go.id – Selasa, 28 Juli 2020 BNNP DKI Jakarta Dengan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta mengikuti Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BNN RI dengan Bawaslu RI Secara Virtual. Isi dari MoU tersebut adalah :

1.) Tugas Bawaslu dalam hal pencegahan salah satunya yaitu mengidentifikasi dan memetakan potensi pelanggaran Pemilu.
2.) Perlunya peningkatan kapasitas informasi tentang P4GN kepada para pegawai Bawaslu.
3.) Tahapan pendaftaran calon kepala daerah akan dimulai pada bulan September 2020, sebagai syarat untuk mendaftar salah satunya yaitu calon peserta harus bebas dari penyalahgunaan Narkotika.
4.) Dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini, diharapkan Bawaslu RI dapat diberikan akses s.d tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota terhadap calon peserta kepala daerah yang mendaftar.
5.) Ketika dilaksanakan acara debat calon kepala daerah, agar disiapkan pertanyaan mengenai P4GN.
6.) Setelah ditandatangani Nota Kesepahaman antara BNN RI dengan Bawaslu RI, agar BNNP/BNNK menindaklanjuti dilakukan Perjanjian Kerja Sama dengan Bawaslu Provinsi/Bawaslu Kota.
7.) Kerjasama dengan BNN RI diharapkan dapat meningkatkan integritas Bawaslu RI.
8.) Diharapkan dalam pemilihan kepala daerah kali ini, tidak ada peserta yang dibiayai oleh bandar narkoba. Oleh karena itu kerjasama antara Bawaslu RI dengan BNN RI harus benar – benar all out.
9.) Kepala Daerah yang terpilih nantinya agar benar-benar mendukung program P4GN.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel