
jakarta.bnn.go.id – Kamis, 6 Oktober 2022, BNN Provinsi DKI Jakarta melaksanakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PHRI DKI Jakarta dengan BNN Provinsi DKI Jakarta, bertempat di Aula Atmani Wedhana kantor BNNP DKI Jakarta.
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BNNP DKI Jakarta dan PHRI DKI Jakarta tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN & PN) melalui penyebaran luasan informasi, edukasi tentang P4GN melalui berbagai platform yang ada di lingkungan perhotelan dan restoran di wilayah DKI Jakarta sesuai dengan amanat UU No. 35 tahun 2009 tentang peran serta dan kepedulian masyarakat dalam menanggulangi bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
#warondrugs
#cegahnarkoba
#beranitolak
#beranirehab
#beranilapor
#jakartabersinar
#indonesiabersinar

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PHRI DKI Jakarta dengan BNN Provinsi DKI Jakarta

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PHRI DKI Jakarta dengan BNN Provinsi DKI Jakarta