
jakarta.bnn.go.id – Jumat, 27 Mei 2022, BNN Provinsi DKI Jakarta melalui bidang Rehabilitasi menghadiri undangan kegiatan Rapat Revisi Juknis Rehabilitasi Rawat Jalan, bertempat di Hotel Santika Mega City Bekasi.
HASIL RAPAT:
1. Dalam juknis berisi dasar hukum, standar layanan rehabilitasi rawat jalan, penyelenggaraan rehabilitasi rawat jalan yang terdiri dari alur, tata laksana medis dan psikososial serta rujukan.
2. Juknis ini akan mengatur layanan rehabilitasi rawat jalan di Lingkungan BNN maupun Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah lain dan Komponen Masyarakat
#warondrugs
#berantasnarkoba
#cegahnarkoba
#jakartabersinar
#indonesiabersinar
#bnnpdkijakarta

Rapat Revisi Juknis Rehabilitasi Rawat Jalan