Skip to main content
Artikel

Koordinasi dalam Rangka Pelaksanaan Advokasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi DKI Jakarta

Dibaca: 9 Oleh 08 Mar 2019November 8th, 2020Tidak ada komentar
Koordinasi dalam Rangka Pelaksanaan Advokasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi DKI Jakarta
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kegiatan Koordinasi dalam Rangka Pelaksanaan Advokasi di Kanwil Kemenkumham Prov. DKI Jakarta dilaksanakan oleh Tim Seksi Pencegahan BNNP DKI Jakarta yang di pimpin oleh Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (Khrisna Anggara) dan didampingi oleh Plt. Kasi Pencegahan (Rina Astuti) dan ( Penyuluh Narkoba Ahli Pertama (Nanda Paramita), Jumat 8 Maret 2019.

Dalam koordinasi ini, tim diterima oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Provinsi DKI Jakarta (Bpk. Andhika) beserta Kabid Pelayanan Tahanan (Bpk. Robianto) dan Staf Bidang Pemasyarakatan (Ibu Mulyani)

Dalam kesempatan ini, tim memberikan gambaran program P4GN mengenai Instruksi Presiden (Inpres) No. 6 tahun 2018 mengenai Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika tahun 2018-2019.

Hasil dari koordinasi ini diperoleh informasi yaitu :

1. Kanwil Kemenkumham Prov. DKI Jakarta akan melakukan PKS dengan BNNP DKI Jakarta sebagai tindak lanjut MOU antara Kemenkumham dengan BNN

2. Kanwil Kemenkumham Prov. DKI Jakarta menyatakan mereka sudah aktif melaksanakan program P4GN di Lapas maupun di Rutan utamanya untuk penindakan / pemberantasan dengan rutin melakukan razia di Lapas maupun di Rutan, penyelenggaraan program Rehabilitasi yang sebelumnya bekerja sama dengan BNN dan sekarang bekerja sama dengan Yayasan Tenar, Pencegahan dengan cara deteksi dini melalui tes urine bagi pegawai Lapas / Rutan maupun warga binaan Lapas / Rutan sedangkan untuk sosialisasi P4GN di Lapas / Rutan belum terlalu aktif dilaksanakan

3. Kanwil Kemenkumham Prov. DKI Jakarta akan lebih menjalin kerjasama maupun kemitraan dengan BNNP DKI Jakarta utamanya yang sesuai dengan tupoksinya di Kanwil Kemenkumham Prov.DKI Jakarta yaitu dalam bidang Imigrasi, bidang Pemasyarakatan dan bidang Pelayanan Hukum agar lebih bersinergi.

4. Kanwil Kemenkumham Prov. DKI Jakarta terkait program P4GN rencananya akan lebih bersinergi dengan BNNP DKI Jakarta terutama dalam kegiatan Sosialisasi P4GN, deteksi dini melalui Tes Urine dan penindakan melalui Razia Lapas / Rutan.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel